You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial

Sebanyak 13 pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker, Sabtu (30/5), dihukum sanksi kerja sosial oleh petugas saat operasi pengawasan protokol kesehatan COVID 19 di Jl RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.    

Mereka dikenakan sanksi membersihkan jalan, pagar pengaman dan fasilitas umum lainnya di kawasan Jl RE Martadinata

Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pademangan, Zulkifli mengatakan, operasi yang melibatkan sekitar 20 peronel gabungan dari unsur Kepolisian, Perhubungan dan Satpol PP Jakarta Utara ini sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.  

"Mereka dikenakan sanksi membersihkan jalan, pagar pengaman dan fasilitas umum lainnya di kawasan Jl RE Martadinata," ucap Zulkifli.

Petugas Lakukan Pengawasan PSBB di Pasar Obor Cijantung

Dilanjutkan Zulkifli, para pelanggar itu terdiri dari lima pengendara motor, dua sopir angkutan umum, empat sopir angkutan barang dan dua pengemudi mobil pribadi.

Diharapkan Zulkifli, sanksi sosial itu memberikan efek jera dan pembelajaran agar pengendara mau mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan PSBB.

"Menjelang berakhirnya PSBB ini kita akan terus intensifkan pengawasan. Upaya kita bersama ini mudah-mudahan bisa berhasil mengatasi pandemi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3318 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2197 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye916 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye846 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye832 personAldi Geri Lumban Tobing